Menikah

Kamis, 13 Oktober 2011

Dari kata - kata menikah, memang  sesuatu yang sangat sakral, oleh karena itu menikah memang bukan buat coba - coba atau sebuah percobaan, dalam al qur'an telah  banyak dijelaskan dan juga di hadits - hadits shohih dalam sebuah hadits dijelaskan bahwasannya nikah sangat dianjurkan, lalu haruskah pernikahn dilaksanaan dengan paksaan atau keinginan sepihak?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Taman Islami All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.